Rabu, 02 Juli 2014

Saka Byangkara

SATUAN KARYA PRAMUKA

Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.

Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.

Tanda gambar Krida Satuan Karya Pramuka Bhayangkara telah diatur dalam PP 146.A tahun 2006, seperti pada gambar di bawah ini :

Saka Bhayangkara

Saka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kebhayangkaraan.

Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam. Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan kadang-kadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada di bawah pembinaan Kepolisian Republik Indonesia.

BENTUK
Lambang saka bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5 cm.
ISI
Isi lambang saka bhayangkara terdiri atas :
1. PERISAI, dengsn ukuran gambar:
• Sisi atas = 3,5cm
Sisi miring atas kiri = 1cm
• Sisi miring atas kanan = 1cm
• Garis tegak tinggi = 8cm
• Garis tegak tinggi = 8cm
2. BINTANG TIGA ,masing dengan garis tengah = 0,8 cm
3. OBORdengan ukuran gambar:
• Panjang tangkai = 1,5 cm
• Tinggi nyala api = 1 cm
4. Gambar Lambang Garakan Pramuka, berupa dua buah tunas kelapa dan      simetris, dengan ukuran :
1. Garis tengah kelapa = 1 cm
2. Tinggi tunass = 2 cm
3. Panjang akar = 0,5 cm
5. Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi ” SAKA BHAYANGKARA”.

WARNA
• Warna dasar saka bhayangkara ” MERAH”
• Warna dasar perisai bagian atas ” KUNING ” dan bagian bawah” HITAM “
• Warna tunas kelapa ” KUNING TUA “
• Warna obor :
1. Nyala api ” MERAH “
2. Tangkai obor bagian bawah ” PUTIH “
3. Tangkai obor bagian atas ” HITAM ” dan tengah nya adagaris putih
• Warna tiga bintang ” KUNING TUA”
• Warna tulisan ” HITAM “
• Warna bingkai ” HITAM “

Arti Kiasan Lambang Bhayangkara
• Bentuk segilima melambangkan falsafat pancasila
• Bintang tiga dan perisai melambangkan Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai kode etik kepolisian negara R.I
• Obor melambangkan sumber terang sejati
• Api yang menjulang tiga bagian melambangkan Triwikrama (tiga pancaran cahaya) yaitu :
1. Kesadaran
2. Kewaspadaan ( kewaskitaan )
3. Kebijaksanaan

• Keseluruhan lambang saka bhayangkara itu mencerminkan tingkah laku dan perbuatan anggota saka bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara atau membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat yang mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mampu menujang keberhasilan pembagunan, serta mampu menjamin tetap tegak nya NKRI yang bersendikan pancasila dan UUD NRI tahun 1945.


Tanda Krida Saka Bhayangkara

 

KRIDA KETERTIBAN MASYARAKAT ( TIBMAS )

1. Kecakapan Pengamanan lingkungan pemukiman.

2. Kecakapan Pengamanan Lingkungan Kerja.

3. Kecakapan Pengamanan Lingkungan Sekolah.

4. Kecakapan Pengetahuan Hukum.

KRIDA LALU LINTAS ( LANTAS )

1. Kecakapan Pengetahuan Perundang-undangan/ Peraturan Lalu Lintas.

2. Kecakapan Pengaturan Lalu Lintas.

3. Kecakapan Penanganan kecelakaan lalu lintas.

KRIDA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA

1. Kecakapan Pencegahan kebakaran.

2. Kecakapan Pemadam kebakaran.

3. Kecakapan Rehabilitasi korban kebakaran.

4. Kecakapan Pengetahuan kerawanan bencana

5. Kecakapan pencarian korban

6. Kecakapan penyelamatan korban.

7. Kecakapan pengetahuan satwa.

KRIDA TEMPAT KEJADIAN PERKARA ( TKP )

1. Kecakapan pengetahuan tempat kejadian perkara.

2. Kecakapan pengetahuan sidik jari.

3. Kecakapan Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan.

4. Kecakapan pengetahuan bahaya narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar