MENGELOLA
SATUAN
I. PENDAHULUAN
1. Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah
menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar
menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggung jawab dan mampu
membina serta mengisi kemerdekaan nasional.
2. Gerakan Pramuka sebagai lembaga
pendidikan luar sekolah dan luar
keluarga serta wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda, menerapkan
prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan serta sistem among yang pelaksanaannya
disesuaikan dengan kepentingan, kebutuhan, keadaan dan perkembangan bangsa
serta masyarakat Indonesia.
II. MATERI POKOK
1. Mengelola satuan dapat diartikan :
a. menggerakkan anggota dalam satuan Pramuka
untuk mencapai tujuan
b. seni / proses mengelola satuan
2. Proses pendidikan melalui kepramukaan
merupakan proses pendidikan berkelanjutan yang diawali dari kegiatan Pramuka
Siaga, ke kegiatan Pramuka Penggalang, dilanjutkan kegiatan Pramuka Penegak
sampai dengan berakhirnya Pramuka Pandega.
3. Dari kegiatan kepramukaan yang berkelanjutan
tersebut (dari Siaga sampai berakhirnya Pandega), diharapkan para peserta didik
memiliki perilaku sebagai berikut :
a. memiliki sikap dan moral Pancasila dalam
kehidupan sehari - hari.
b. mimiliki keterampilan manajerial
1)
kepemimpinan
2)
manajemen satuan
3)
hubungan insani ( human relation )
4)
kehumasan ( public relations )
c. memiliki keterampilan kepramukaan
1)
keterampilan " survival "
2)
olah raga
3)
pengembaraan di alam terbuka
4)
pengabdian
d. memiliki keterampilan teknologi :
1)
kewiraan
2)
kewirausahaan
4. Cara Mengelola satuan
a.
Bersama peserta didik menyusun program kegiatan yang sesuai minat dan
bakat peserta didik.
b.
Menetapkan sasaran kegiatan
pada kegiatan -
kegiatan golongan ( diperlukan
adanya sasaran kegiatan Siaga, Penggalang, Penegak dan sasaran kegiatan untuk
Pandega ).
c.
Menyajikan kegiatan - kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang
di alam terbuka yang sesuai dengan kesepakatan , diantaranya :
1) berkemah
2) pejelajahan/pengembaraan/hiking/lintas alam
3) survival training
4) api unggun
5) pelantikan - pelantikan
6) mountainering, peluncuran
7) PPPK dan pengabdian masayarakat, dll.
d. Memfungsikan peserta didik sebagai subyek
pendidikan, di samping juga sebagai objek, diantaranya dengan jalan :
1) memerankan pemimpin satuan dalam semua
kegiatan satuan.
2) memerankan Dewan Siaga, Dewan Penggalang,
Dewan Penegak, dan Dewan Pandega, dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi kegiatan, untuk dapat mengembangkan dan melatih keterampilan kepemimpinan
yang ada pada mereka.
3) ikut serta mengadministrasikan kegiatan.
e. Pembina Pramuka menempatkan posisi sebagai
: motivator, dinamisator, konsultan , fasilatator, dan inovator kegiatan.
f. Pembina Pramuka hendaknya selalu berada di
tengah-tengah peserta didik dalam semua kegiatan kepramukaan untuk dapat
menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Pelaksanaan Kode
Kehormatan, menerapkan Kiasan Dasar, dan perwujudan Motto Gerakan Pramuka.
5. Mengelola Satuan merupakan seni menggerakkan
anggota / peserta didik untuk melaksanakan kegiatan dengan senang hati dan
merasa bukan karena dorongan orang lain, melainkan mereka melakukan kegiatan
itu karena kebutuhannya sendiri.
6. Sebagai Pembina Pramuka kita hendaknya mampu
menciptakan suasana peserta didik
bergiat secara sukarela karena kegiatan yang tersajikan tersebut dirasakan
sangat mereka butuhkan dalam pengembangan diri.
Situasi tersebut dapat kita
wujudkan bilamana sebagai Pembina Pramuka, kita selalu :
a.
berusaha memegang teguh keputusan bersama yang dibuat ( Prodik ).
b.
menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik.
c.
mengadakan hubungan kerja dengan para pemimpin satuan dan anggota,
dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan .
d.
mengembangkan keterampilan kepemimpinan peserta didik.
e.
mengelola satuan dengan rasa cita kasih.
f.
dapat menepatkan diri sebagai nara sumber, dan sebagai figur / yang
dapat menjadi teladan.
III. PENUTUP
Keberhasilan Pembina Pramuka dalam
membina peserta didik, selain ditentukan oleh program Peserta didik ( PRODIK )
/ YOUTH PROGRAMME juga sangat
tergantung bagaimana Pembina Pramuka dalam mengelola satuannya.
Pembina Pramuka idealnya selalu mau
menambah pengetahuan, mengikuti laju perkembangan jaman sehingga penampilannya
selalu sesuai dengan jamannya.
KEPUSTAKAAN
1. AD
& ART GERAKAN PRAMUKA, (Kepres RI No. 34 Tahun 1999 dan Kep.Ka.Kwarnas No.
107 Tahun 1999, Kwarnas. Jakarta, 1999.
2. PETUNJUK PENYELENGGARAAN GUGUSDEPAN, PP No.
137 Tahun 1987. Kwarnas, Jakarta, 1987.
3. PETUNJUK
PELAKSANAAN ADMINISTRASI SATUAN PRAMUKA, PP No. 041 Tahun 1995, Kwarnas.
Jakarta, 1995.
4. Atmasulistya, Endy R. Drs. H, dkk, PANDUAN
PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA, Kwarda DKI-Jakarta, 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar