PENGEMBANGAN
JIWA KEWIRAAN
Pendidikan Kewiraan adalah mata pelajaran pada
pendidikan formal tetapi yang mempunyai kaitan erat dengan pembentukan watak
dan sikap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Program kegiatan Pendidikan Pendahuluan Bela
negara seperti diuraikan dalam UU NO. 20 tahun
1982 pasal 19 , dalam kegiatan
latihan Pramuka merupakan hal yang sangat berkaitan dengan SKU, SKK dan Upacara-
upacara pada Satuan Gerak peserta didik Pramuka.
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang Bangsa
Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang " Sarwa nusantara "
merupakan unsur wadah Negara Republik Indonesia sebagai perwujudan implementasi
kesatuan Ipoleksosbudhankam. Negara
Indonesia yang terdiri dari 17.367 pulau dengan beraneka ragam suku bangsa,
kebudayaan dan agama yang dianut oleh penduduknya dengan konsep politik dan
kewilayahan seperti dikatakan oleh Deklarasi Juanda pada bulan Desember 1957,
merupakan strategi pemersatu Negara Republik Indonesia yang merombak hukum tata
laut India Belanda yang dikenal dengan Territoriale Zee en Mariteme Ordonnantie
1939, yang menganut kedaulatan laut selebar hanya 3 mil dari tiap pulau
daratan, merupakan cara berfikir kolonialisme Belanda yang mengarah kepada
Devide At Impera yang bertentangan dengan Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945.
Konprensi Hukum Laut Internasional di Montego Bay
pada tahun 1982 akhirnya dapat menerima dan mengabulkan Wawasan Nusantara
sebagai wawasan Bangsa Indonesia seperti kepulauan lainnya di dunia seperti
Jepang, Philipina, Inggris Raya mempunyai hukum tata laut yang spesifik juga.
Perjuangan lainnya adalah bagaimana Zone Ekonomi
Eklusif selebar 200 mil dari garis pangkal lurus batas negara Indonesia diakui
oleh Dunia Internasioanl.
Ketahan Nasional yaitu kondisi Bangsa Indonesia
dalam menghadapi segala hambatan, Tantangan, Ancaman dan gangguan baik yang
datang dari dalam maupun dari luar yang dapat membahayakan identitas dan
integritas Negara Republik Indonesia.
Tonggak perjuangan bangsa Indonesia pada tahun 1908,
1928, 1945 merupakan modal dasar dalam kehidupan persatuan bangsa. Kerajaan - kerajaan di Indonesia yang pernah
berjaya (seperti Sriwijaya, Mojopahit, Makasar, Ternate, Tidore) diperdaya oleh
penjajah asing ; Belanda dan Jepang. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
merupakan titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri
dari penjajahan. Pembukaan UUD 1945
tegas dan nyata anti penjajahan.
Untuk menghadapi HTAG yang selalu datang dengan
berbagai wujudnya bangsa Indonesia mutlak harus memiliki ketahanan nasional
agar dapat eksis kerena cara dan model HTAG yang selalu berubah waktu dan
keadaan, maka ketahan nasional Indonesia merupakan kondisi dinamik yang selalu
berubah menurut keadaannya.
Sishankamrata, yaitu Sistem pertahan rakyat semesta
adalah hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia seperti dikatakan oleh UUD
1945 pasal 30. Sishankamrata mengajak
segenap rakyat Indonesia untuk dapat menjaga keamanan dan kelangsungan hidup
bernegara dengan atau menurut kemampuan tiap warga negara indonesia.
Gerakan Pramuka sebagai organisasi pembinaan watak
dan kesadaran bernegara seperti dinyatakan dalam Satya Pramuka, digolongkan
oleh UU No. 20 tahun 1982, sebagai salah satu media pendidikan pendahuluan bela
negara. Sejak dari syarat - sayrat dalam
SKU dan SKK serta pembinaan sikap waktu upacara bendera dan lain sebagainya
merupakan kekayaan praktek PPBN dari Gerakan Pramuka bagi terbinanya rasa
patriotisme.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara bertujuan
mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan
kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan berkorban guna
meniadakan setiap kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan
dan wilayah yuridikasi nasional serta nilai - nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran PPBN adalah :
- Cinta Tanah Air
- Sadar berbangsa dan bernegara Indonesia
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
KEPUSTAKAAN
1. - UNDANG-UNDANG
DASAR NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
2. - AD
& ART GERAKAN PRAMUKA, (Kepras RI No. 34 Tahun 1999 dan Kep.Ka. Kwarnas No.
107 Tahun 1999). Kwarnas. Jakarta, 1999.
3. - PETUNJUK
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPBN). Dep. Hankam. Jakarta, 1990.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar